ini soal - soal SHI yang harus di kumpul hari kamis minggu depan
1. apa sebenarnya pengertian sistem hukum ?
2. upaya apa yang di lakukan agar sistem hukum itu dapat berjalan dengan baik ?
3. uraikan singkat , perbedaan antara sistem hukum eropa kontinetal dan sistem hukum anglo saxis ?
a.apakah anglo saxis tidak mempunyai kekuatan hukum ? jelaskan !
b.indonesia menganut sistem yang mana ?
4. sistem hukum kontinental mempunyai pembagian golongan , apa saja golongan tersebut ?
5. dalam sistem hukum anglo saxis ada istilah " the doctrine of precedent " apa artinya ?
jangan lupa di kerjain yah..
GOD BLESS YOU
No comments:
Post a Comment